PALEMBANG - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap MA (20), oknum mahasiswa di Kota Palembang yang kedapatan mengedarkan ganja seberat satu kilogram. MA ditangkap di depan Lorong Serasan I Jalan Ki Anwar Mangku RT/RW 34/12 Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Palembang, Rabu (29/03), sekitar pukul 14.30 WIB. ‘’Ya, kita menangkap tersangka dengan barang bukti 1 kilogram ganja yang masih dalam paket,” kata Plt Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, Indra Jaya Zahral saat gelar perkara di kantor BNN Sumsel, Selasa (4/4) siang.
Dijelaskan, setelah menangkap tersangka, pihaknya melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka di Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Pendopo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang. Hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan kembali ganja yang dibungkus plastik warna hitam dengan berat 9,71 gram. Masih kata Indra, penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerjasama dengan BPN Sumatera Utara (Sumut) karena ada ganja yang masuk ke Palembang. Adanya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka.
‘’MA ditangkap oleh anggota kita dengan cara melakukan penyamaran sebagai kurir pengiriman barang, di mana tersangka ini memesan barang haram tersebut melalui daerah Sumut. Dari keterangan tersangka ini adalah yang ketiga. Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan,” jelasnya. Ia mengakui, masuknya barang haram tersebut melalui jasa pengiriman paket jalur darat. ‘’Ke depannya kepala BNN Sumsel akan mempererat kerjasama dengan pihak pengiriman barang,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan berada di BNN Sumsel. “ Atas ulahnya tersangka akan kita jerat dengan Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pasal 114 ayat 1 junto 132 dengan kurungan penjara di atas 5 tahun,” tegasnya.Ia menambahkan, pihaknya akan mengejar pelaku lainnya yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO) BNN Sumsel yakni IA,RS,AR, dan juga RA yang merupakan bandar jaringan Medan (cw06)
No Responses