MURATARA - Pemkab Muratara melalui Dinas Sosial (Dinsos) berikan bantuan kepada warga Muratara yang menyandang disabilitas. Pemberian tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan cacat.Kadinsos Zainal Arifin Daun pada kesempatan tersebut menyebutkan, pemberian bantuan sosial menggunakan APBD. Pemberian dalam bentuk tiga kaki palsu dan enam kursi roda.
“Dengan adanya bantuan ini, bagi masyarakat yang lumpu dan juga tidak memiliki kaki, bisa terbantukan dan mereka bisa mandari untuk beraktivitas,” katanya, Senin (24/7).Dijelaskannya, pemberian bantuan tidak semua warga penyandang disabilitas bisa menerimah, namun dari tujuah Kecamatan pada setiap kecamatan harus mendapatkan bantuan.
“Satu kecamatan yang tidak menerimah bantuan yakni kecamatan Karang Jaya,” katanya. Dia menambahkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan jangan berkecil hati, sebab pihaknya terus berupaya untuk mencari bantuan baik itu melalaui dana APBD ataupun bantuan dari Pusat.
“Kita pintah kepada masyarakat jangan berkecil hati, karena kita tetap berupaya untuk mencari bantuan lainnya,”pintahnya. Dia mengharapkan apa yang sudah diberikan supaya dan bermanfaat, kemudian bantuan tersebut supaya dapat dirawat. Di tempat yang sama Sekda Muratara H Abdullah Makcik menjelaskan bantuan ini secara kasat mata tidak ada apa-apa. Tapi bisa memberikan manfaatnya.”Jadi dulu pada saat saya menjabat Kadinsos, susah mengusulkan, karena harus memakan waktu yang lama. Ini seminggu sudah bisa menerimah,”tuturnya. (lam)
No Responses