MUARA ENIM – Tim Buser Satreskrim Polres Muara Enim kembali menunjukkan prestasinya, dengan menangkap dua dari empat Duta Kayuagung, yang merupakan bandit gembos ban, dengan sasaran para nasabah bank yang mencairkan uangnya.
Kali ini jajaran Satreskrim dipimpin Kanit Pidum Iptu Alfian, dan Katim Buser Aiptu Hasyim SH, membekuk keduanya, Feri Tobrani (33), warga Lorong Dupa, Keluarahan Paku, Kecamatan Kayuagung, OKI, dan Erwin Pajri (26), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung, OKI.
Keduanya ditangkap di depan SPBU Tanjung Enim, Selasa (28/6), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ditangkap, kedua pelaku tak memberikan perlawanan sedikitpun. Sementara dua orang pelaku lainnya berinisal AJ (30), dan AB (31), masuk daftar pencarian orang (DPO), dan dalam pengejaran polisi.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Irwanto SIk mengatakan, pencurian dengan modus gembos ban itu menimpa korban M Mursan (42), warga Jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim.
Kala itu, kata Kasat, korban mengendarai mobil Toyota Yaris warna putih habis mengambil uang Rp 100 juta di Bank SumselBabel Tanjung Enim. Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman parkir Bank BRI, mobil yang dikemudikan korban, ban mobil sebelah kiri belakang kempis.
Para pelaku langsung beraksi. Namun aksinya gagal untuk mengambil tas korban berisi uang di dalam mobil korban. “Korban mulai menaruh curiga saat memasuki Jembatan Samad, diiringi mobil Avanza. Sesampainya di kota, korban langsung masuk ke halaman Bank BRI, dan mobil pelaku ikut setop di depan bank,” jelas Irwanto, Kamis (29/6).
Aksi pertama gagal, pelaku kembali menuju arah Tanjung Enim, untuk mencari korban lainnya. Namun kedatangan pelaku diwilayah hukum Polres Muara Enim tersebut, tercium anggota Satreskrim dan langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, anggota berhasil menghentikan laju kendaraan mobil Toyota Avanza warna silver dikemudikan pelaku, tepatnya di depan SPBU Tanjung Enim. Pelaku Feri Tobrani dan Erwin Pajri berhasil dibekuk, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur.
‘’Empat pelaku ini punya peran masing-masing. Sebelum menentukan korban, mereka sudah mengintai gerak-gerik korban yang saat itu akan bertransaksi pencairan uang dalam jumlah besar,” ujar Irwanto.
Setelah mengintai korbannya, satu pelaku berinisial AJ dan AB mengambar korban di Bank, dan menancapkan paku di ban sebelah kiri bagian belakang mobil korban. Bagian eksekusi dilakukan oleh Feri Tobrani, sedang Erwin Pajri bertugas sopir.
Kanit Pidum Iptu Alfian menambahkan, pelaku Feri Tobrani residivis dengan kasus yang sama di Jambi. “Pelaku tersebut dikenal Duta Kayuagung. Pelaku Feri Tobrani residivis kasus sama di Jambi. Sedangkan dua rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui dalam pengejaran anggota,” jelas Alfian.
Sementara itu, tersangka Feri Tobrani mengatakan, dirinya bersama Erwin Pajri, dan AJ berangkat dari Kayuagung menuju Muara Enim, hendak melakukan aksi gembos ban nasabah bank. Sedang AB, kata dia, menyusul.
Tugas AB dan AJ, kata dia, menggambar target korbannya dan memasang paku yang sudah dimodifikasi. Dirinya betugas eksekusi mengambil uang korban, sedangkan Erwin Pajri bertugas sebagai sopir. (luk)
No Responses